CPNS Mengundurkan Diri dengan Alasan Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Lebih, Ya Bisnis Saja - kompas

 

CPNS Mengundurkan Diri dengan Alasan Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Lebih, Ya Bisnis Saja

Kompas.com, 30 Mei 2022, 16:16 WIB
  • Lihat Foto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat menhadiri meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seleksi tahun 2021 memutuskan mengundurkan diri usai dinyatakan lulus. Adapun alasan CPNS mengundurkan diri ini beragam, salah satunya adalah gaji yang diterima terlalu kecil.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebelum memutuskan menjadi CPNS disarankan untuk mengetahui dahulu gajinya.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih, ya bisnis saja," katanya dihubungi Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Memang, Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil di bawah Rp 5 juta. Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.

"Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," ujarnya.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini pun bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengupayakan kesejahteraan pegawai pemerintahan sebagai bentuk apresiasi telah mengabdi kepada negara.

Hal ini menjawab dari Komisi II DPR, yang meminta pemerintah mengevaluasi gaji CPNS dan PPPK agar tidak terjadi lagi fenomena CPNS mengundurkan diri.

"Pemerintahan Pak Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap. Jadi ASN juga kehormatan sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya CPNS 2021, yang mengundurkan diri. Setidaknya ada 105 CPNS mengundurkan diri dengan alasan besaran gaji tak sesuai harapan hingga lokasi penempatan yang jauh.

Oleh karena itu, Mardani meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola ASN, termasuk perbaikan dalam sistem remunerasi. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah.

Ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan psikologis CPNS yang berasal dari kalangan milenial maupun gen Z supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya