Jokowi soal Utang Pemerintah: Yang Penting Dipakai untuk Kepentingan Produktif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sah-sah saja pemerintah berutang. Menurutnya selama utang pemerintah digunakan untuk kepentingan yang produktif seharusnya tidak jadi masalah.
Pemerintah memastikan bisa membayar utang apabila mulai menarik utang baru. Dia menilai, utang harus mendongkrak ekonomi negara.
"Saya kira yang paling penting utang itu harus dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang produktif, yang bisa memberikan return kepada negara sehingga negara bisa membayarnya, dengan juga ada kenaikan GDP kita dari tahun ke tahun periode ke periode saya kira yang penting itu," beber Jokowi di sela kunjungan kerja di Banten, Senin (8/1/2024).
Soal rasio utang pemerintah, Jokowi menilai semuanya masih aman. Menurutnya, di UU No 1/2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan rasio utang Indonesia bisa mencapai maksimal 60% terhadap PDB. Sejauh ini, rasio utang Indonesia masih jauh dari ambang batas tersebut.
"Ya kalau kita, kita ini di pemerintahan dalam berbangsa dan bernegara itu semuanya mengacu pada Undang-undang. Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60%. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan aman lah, masih di bawah 40% kan," tegas Jokowi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah tembus mencapai Rp 8.041,01 triliun per November 2023. Bila dilihat rasio utangnya jumlahnya mencapai 38,11% dari total PDB.
Sebelumnya, penggunaan utang dan juga rasio utang dikritik Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dalam Debat Ketiga Capres 2024. Menurutnya, selama ini utang seringkali digunakan untuk membeli alutsista bekas.
"Utang-utang yang kita gunakan untuk aktivitas produktif, jangan utang itu digunakan untuk kegiatan yang non produktif. Misalnya utang dipakai untuk membeli alutsista bekas oleh Kementerian Pertahanan, itu bukan sesuatu yang tepat. Justru harus sebaliknya kita kerjakan," kata Anies dalam Debat Ketiga Capres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) kemarin.
Menurut Anies, rasio utang yang aman maksimal adalah 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk menghindari intervensi kedaulatan Indonesia akibat utang, menurutnya perlu pengembangan skema-skema yang lebih kreatif dalam mencari utang luar negeri termasuk keterlibatan swasta.
(hal/ara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar