BPOM Kawal Penarikan Roti Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya di Kediri - Radar Kediri

 

BPOM Kawal Penarikan Roti Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya di Kediri - Radar Kediri

KEDIRI, JP Radar Kediri- Hasil pemeriksaan roti OKKO yang terbukti mengandung natrium dehidroasetat langsung ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri. Mereka akan mengawal penarikan produk roti tersebut di Kota dan Kabupaten Kediri.

Kepala BPOM Kediri Gidion mengatakan, upaya penelusuran dan konfirmasi telah dilakukan oleh BPOM terhadap produk roti AOKA dan OKKO. Hasilnya, roti AOKA tidak mengandung natrium dehidroasetat. Kesimpulan itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan di sarana produksi dan pengujian terhadap produk.

“Sementara untuk OKKO ditemukan belum konsisten menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik. Dari pengawasan peredaran produk roti OKKO, ditemukan mengandung natrium dehidroasetat,” ungkap Gidion.

Merespons temuan itu, produksi roti OKKO langsung dihentikan dan ditarik dari pasaran. Untuk memastikan produk tidak lagi beredar di Kediri, Gidion menyebut pihaknya akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk tersebut.

“Balai POM Kediri akan mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti OKKO di wilayah Kediri,” tandasnya sembari menyebut saat ini pihaknya masih mencari produk yang dijual secara offline di pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: Partai Politik Pengusung Dhito sebagai Bacabup Kediri Akan Segera Memutuskan Pasangan Bacawabup

Lebih jauh Gidion menuturkan, zat natrium dehidroasetat merupakan senyawa kimia yang lazim digunakan sebagai pengawet di kosmetik. Beberapa negara seperti China dan Amerika menurutnya menggunakan zat tersebut sebagai bahan pengawet di beberapa jenis makanan. Yakni dengan batasan 0,3 – 0,5 miligram/kilogram berat badan.

Namun, di Indonesia hal itu belum lazim dilakukan. Salah satunya menimbang belum adanya izin untuk penggunaan natrium dehidroasetat dalam produk makanan. “Khususnya dalam hal ini untuk bakery (produk roti, Red) karena belum ada kajian keamanan pangannya untuk menentukan batasan aman penggunaan zat tersebut,” urainya.

Terkait temuan isu nasional itu, Gidion menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan. Baik dari hulu hingga ke hilirnya, atau dari sebelum produk beredar di pasar hingga setelah beradar. “Untuk memastikan produk pangan yang beredar di Kediri aman untuk dikonsumsi masyarakat,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Achmad Khotib melalui Subkoordinator Kefarmasian, Makanan, dan Minuman Nieken Dewi Pamikatsih menyebut, natrium dehidroasetat tidak terdaftar sebagai bahan yang boleh dimasukkan ke dalam makanan. Karenanya, menurut Nieken zat kimia tersebut tidak boleh jadi bahan makanan. "Memang sesuai aturan hingga saat ini belum termasuk bahan pangan. Jadi, secara otomatis tidak diperbolehkan untuk dimasukkan sebagai campuran makanan," paparnya sembari menyebut zat kimia itu berbahaya bila dikonsumsi.

Baca Juga: Pemkab Kediri Targetkan Rampungkan Proyek Pasar Ngadiluwih Tahun Ini

Dampaknya menurut Nieken beragam. Bila dikonsumsi dengan dosis tinggi secara langsung, penyakit bisa dirasakan. Namun, jika dikonsumsi secara bertahap, zat berbahaya akan menumpuk di tubuh. Sehingga, tidak bisa langsung dirasakan. "Yang berbahaya jika tidak nampak, jadi tidak bisa dilakukan pencegahan dengan cepat," urainya.

Menindaklanjuti temuan zat berbahaya pada roti OKKO, menurut Nieken pihaknya masih melakukan koordinasi. Selebihnya, mereka akan melakukan sampling ke toko dan pasar. Yakni, untuk memastikan produk yang dilarang itu sudah ditarik atau belum. "Tentu kita membantu BPOM terutama dalam edukasi keamanan pangan," tandas Nieken.

Halaman:

Baca Juga

Komentar