Barang Impor Diberi Sertifikat Khusus, Pengamat: Kualitas Produk Lokal Harus Ditingkatkan - inews

 

Barang Impor Diberi Sertifikat Khusus, Pengamat: Kualitas Produk Lokal Harus Ditingkatkan

inews.id
July 28, 2023
Barang impor akan diberikan sertifikat khusus sebelum diperjualbelikan di e-commerce. Alat kesehatan menjadi produk yang paling banyak diimpor dan membanjiri pasar Indonesi.
Barang impor akan diberikan sertifikat khusus sebelum diperjualbelikan di e-commerce. Alat kesehatan menjadi produk yang paling banyak diimpor dan membanjiri pasar Indonesi.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan sertifikat khusus untuk barang impor yang masuk ke Indonesia. Hal itu, bertujuan untuk melindungi produk lokal dari UMKM yang kalah bersaing bdengan produk impor yang membanjiri pasar Indonesia, terutama di e-commerce.

Direktur Eksekutif Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan kebijakan tersebut memang cukup baik untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.

Meski demikian, Tauhid berpendapat, pemerintah juga harus mendorong peningkatan kualitas produk lokal agar mempunyai daya saing terhadap barang impor di pasar domestik.

Menurut dia, masyarakat awam cenderung membeli barang hanya menilai dari sisi harga. Sedangkan barang impor ini kerap menawarkan harga yang cukup miring karena bebas dari pajak maupun berbagai retrbusi seperti yang dialami oleh para pelaku UMKM di dalam negeri. Makanya punya harga yang lebih murah.

"Kita sepakat untuk melindungai UMKM tapi harus ada upaya penguatan UMKM sendiri. Saya kira jangka pendek belum terlalu efektif, akan efektif untuk jangka panjang, dengan catatan produk dalam negeri ditingkatkan daya saingnya," ujar Tauhid Ahmad saat dihubungi MNC Portal, Jumat (28/7/2023).

Senada dengan Tauhid, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai saat ini pemerintah memang perlu melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor. Terutama memperhatikan penjualan di e-commerce maupun sosial commerce yang belakangan juga tengah ramai digunakan oleh banyak masyarakat.

Menurutnya hal itu dapat dilakukan dengan cara seperti menarik pajak dari masuknya barang impor yang masuk. Hal itu agar barang-barang impor ini punya harga yang bersaing dengan para produk lokal.

"Pemerintah memang harus membatasi produk impor yg membanjiri e-commerce. Terutama dgn menerapkan pajak agar produk dalam negeri bisa bersaing" ungkap Tauhid Ahmad.

Namun disisi lain pemerintah juga harus memberikan dorongan kepada pelaku industri dalam negeri untuk bisa juga meningkatkan kualitas dan efisiensi agar bisa bersaing dengan produk-produk impor.

"Selama produk dalam negeri belum banyak yang mampu bersaing, produk-produk impor akan sulit dicegah masuk. Walaupun sudah ada pajak," tutur Tauhid Ahmad.

Sementara Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan sertifikasi untuk produk impor itu akan efektif untuk melindungi market dalam negeri, asalkan ada pengawasan ketat dan komitmen yang kuat dari pemerintah.

Seperti misalnya melakukan pengawasan platform e-commerce, pengawasan country of origin dari barang yang dijual, hingga mencocokkan HS Code barang impor via bea cukai dengan barang yang dijual di platform.

"Jadi sanksi harus tegas dari Pemerintah bahkan bisa sampai membekukan izin platform sementara apabila tidak mematuhi aturan," kata Bhima.

Dia menambahkan, jika diawasi satgas khusus yang terdiri lintas kementerian lembaga mungkin bisa efektif. Intinya dengan volume impor e-commerce yang terus meningkat mulai dari 6,1 juta paket pada tahun 2017 menjadi 57,92 juta pada tahun 2019 dan dikisaran 90 juta di 2023, maka perlu pengawasan dari berbagai sisi.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar